Suparjo Diangkat Jadi PNS Setelah Berdinas 33 Tahun - Rasa bahagia terpancar jelas dari wajah Suparjo (55). Ayah dua anak
yang tinggal dikawasan Tembung, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara
itu, akhirnya diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), setelah
menunggu ketidakjelasan statusnya sebagai pegawai honor di Sekretariat
Pemkot Medan sejak 1982.
Suparjo merupakan salah dari 120 pegawai honorer yang mendapat Diklat
dari Pemkot Medan. Dimana peserta diklat ini mayoritas berusia senja
yang memiliki masa kerja 20 tahun sampai 30 tahun. Mereka merupakan
pegawai honorer sisa usulan tahun 2005 yang diangkat pada 2010 dan pada
2014 menerima SK Calon Pegawai Negeri (CPNS).
“Saya merasa bahagia dan senang tidak terhingga, tak dapat lagi saya
membayangkannya, hanya ucapan rasa syukur kepada Allah SWT,”ujarnya usai
mengikuti Diklat, Senin (23/2/2015).
Menurut Suparjo, status pengangkatan sebagai PNS ini sangat penting
baginya. Meskipun hanya menyisakan masa kerja tiga tahun lagi, namun
status PNS ini akan membuat hidupnya memiliki jaminan saat pensiun
nanti.
“Saya sudah 33 tahun menjadi honorer
dan yang saya harap menjadi PNS ini adalah pensiunnya, karena masa
kerja saya hanya tinggal tiga tahun lagi, Tapi begitupun saya akan tetap
bekerja maksimal, sampai masa bakti saya habis,“tegasnya.
Sementara itu Asisten Administrasi Umum Pemko Medan, Ikhwan Habibi
Daulay meminta kepada para peserta diklat agar nantinya terus
bersemangat melaksanakan tugasnya. Ia meminta agar Suparjo tidak pesimis
walaupun masa tugas tinggal sedikit lagi.
“Atas nama pribadi dan pemerintah Kota Medan saya mengucapkan
selamat atas pengangkatan saudara dari honorer menjadi CPNS dilingkungan
Pemerintah Kota Medan, dengan pengangkatan ini menjadi motivasi untuk
meningkatkan lagi kinerja dan pengabdian kepada kota yang kita cintai
ini sesuai dengan fungsi pokok PNS, “ harap Ikwan Habibi.
Sumbernya Dari : http://news.okezone.com/read/2015/02/23/340/1109645/suparjo-diangkat-jadi-pns-setelah-berdinas-33-tahun
Suparjo Diangkat Jadi PNS Setelah Berdinas 33 Tahun
Posted by Unknown
Posted on 01.18
with No comments
0 komentar:
Posting Komentar